Penggunaan AI Tidak Resmi di Sektor Perbankan
Bayangkan seseorang bisa membuat rekening bank atas nama Anda, tanpa sepengetahuan Anda, hanya dengan memanfaatkan teknologi AI. Ini bukanlah cerita fiksi ilmiah. Pada awal tahun 2025, kepolisian Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah sindikat yang melakukan hal tersebut . Dua orang pelaku ditangkap karena menggunakan AI untuk merekayasa video verifikasi wajah, sehingga berhasil mengelabui sistem keamanan perbankan dan membuka rekening fiktif .
Kasus ini hanyalah salah satu contoh nyata dari ancaman yang dikenal sebagai Shadow AI: penggunaan alat AI oleh karyawan, nasabah, atau bahkan penjahat siber tanpa sepengetahuan dan pengawasan dari pihak bank. Di sektor yang penuh dengan data sensitif dan diatur oleh banyak regulator, risiko ini sangat besar dan dampaknya bisa menghancurkan.
Risiko Nyata Shadow AI di Perbankan
1. Ancaman dari Dalam (Internal)
Bayangkan seorang analis kredit yang terburu-buru. Untuk mempercepat pekerjaannya, ia memasukkan data nasabah seperti nama, riwayat transaksi, dan skor kredit ke ChatGPT versi gratis untuk membuat laporan. Tanpa disadari, data pribadi dan rahasia bisnis itu kini berada di server perusahaan teknologi asing, dan mungkin akan digunakan untuk melatih model AI mereka di masa depan .
“Mereka tidak dapat melihat risiko AI yang terbentuk di dalam perimeter mereka sendiri dengan cukup cepat untuk mendahului tenggat notifikasi insiden 72 jam.” – Reza Maulana, Direktur Utama PT Digivla Indonesia
Data sensitif nasabah yang bocor , pelanggaran terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) , dan ketidakmampuan memberikan bukti kepatuhan kepada regulator adalah konsekuensi yang mengintai.
2. Serangan dari Luar (Eksternal)
Kasus rekening fiktif di atas memperlihatkan bagaimana AI dimanfaatkan penjahat. Data pribadi yang dibeli secara ilegal, digabung dengan AI murah, menghasilkan deepfake yang cukup meyakinkan untuk menipu verifikasi wajah otomatis . Pelaku hanya mendapatkan komisi 5-10 juta rupiah, tetapi potensi kerugian nasabah dan bank bisa mencapai miliaran rupiah .
Risiko jangka panjang ke depan juga mengkhawatirkan. Para ahli memperingatkan bahwa banyak agen AI yang menggunakan model serupa bisa bertindak bersama-sama (herding behavior). Jika AI ini digunakan untuk mengelola dana nasabah, suatu “serangan serentak” bisa terjadi, di mana ribuan nasabah menarik uangnya dari satu bank secara bersamaan, menyebabkan bank run atau ambruknya bank .
3. Tantangan Regulasi
Bayangkan Anda adalah petugas kepatuhan di sebuah bank. Regulator yang harus Anda hadapi bukan hanya satu, tetapi setidaknya empat: Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) . Masing-masing memiliki aturan sendiri tentang AI dan perlindungan data.

-
OJK pada April 2025 menerbitkan Pedoman Tata Kelola AI untuk Perbankan Indonesia, yang mewajibkan bank menerapkan tiga prinsip: Akuntabilitas, Pengawasan Manusia, dan Keandalan .
-
Sanksi jika melanggar tidak main-main. Perusahaan bisa didenda hingga 2% dari pendapatan tahunan, dan oknum yang bertanggung jawab terancam pidana penjara .
Jalan Keluar: Mengendalikan, Bukan Melarang
Menghadapi ancaman ini, tidak cukup hanya dengan melarang semua penggunaan AI. Karyawan dan nasabah akan tetap menggunakannya. Diperlukan pendekatan yang lebih cerdas dan terstruktur.
| Tantangan | Solusi Praktis |
|---|---|
| Karyawan menggunakan AI publik untuk data sensitif. | Sediakan platform AI internal yang aman dan terenkripsi, dengan jaminan data tidak digunakan untuk pelatihan. |
| Sulit membuktikan kepatuhan ke regulator. | Bangun kerangka Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan (GRC) untuk AI . Dokumentasikan semua proses penggunaan AI dengan rapi, sehingga ketika regulator datang, bukti sudah siap . |
| Sulit mendeteksi Shadow AI yang digunakan karyawan. | Gunakan alat khusus (platform) yang bisa menemukan dan memetakan semua agen AI yang beroperasi di sistem bank, baik yang disetujui maupun tidak . |
| Risiko dari agen AI yang “seragam” (herding). | Pastikan bank memiliki strategi untuk mendiversifikasi model AI yang digunakan, sehingga tidak semua sistem memberikan keputusan yang sama pada waktu yang sama . |
| Kurangnya pemahaman tentang AI. | Tingkatkan kompetensi karyawan dan pimpinan melalui pelatihan intensif . Pastikan direksi dan komisaris memahami risiko dan strategi AI perusahaan . |
Kesimpulan
Shadow AI di sektor perbankan adalah ancaman yang kompleks dan sudah terbukti nyata. Bank yang memilih untuk mengabaikannya menghadapi risiko yang sangat besar: mulai dari denda miliaran rupiah, kebocoran data nasabah, hingga potensi runtuhnya kepercayaan dan stabilitas sistem keuangan.
Namun, bagi bank yang bersiap, ini adalah kesempatan untuk membangun kepercayaan. Dengan menegakkan tata kelola AI yang baik dan mengedepankan prinsip transparansi, bank tidak hanya menjadi lebih aman, tetapi juga lebih dipercaya oleh nasabah dan regulator di era baru teknologi ini.









