Dua Sisi Risiko Hak Cipta
1. Risiko dari Input: Data Perusahaan Bocor ke Publik
Apa yang terjadi? Karyawan memasukkan dokumen perusahaan ke AI publik. Data itu bisa digunakan untuk melatih model AI dan berpotensi muncul dalam jawaban untuk pengguna lain.
Apa dampaknya terhadap hak cipta?
Karya yang dihasilkan secara otonom oleh AI tidak dapat dilindungi hak cipta karena tidak ada kontribusi pemikiran manusia yang cukup. Menurut Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia dan pedoman U.S. Copyright Office, hak cipta hanya diberikan untuk karya ciptaan manusia. Karya yang dihasilkan AI—baik kode, desain, atau konten—bisa menjadi domain publik, tidak bisa dimiliki atau dimonetisasi secara eksklusif oleh perusahaan. Bayangkan jika perusahaan menghabiskan waktu dan biaya mengembangkan konten atau kode, tetapi hasilnya tidak bisa dilindungi secara hukum karena dibuat dengan AI.
2. Risiko dari Output: AI Bisa Menjiplak Karya Orang Lain
Apa yang terjadi? AI dilatih dengan data dari internet—termasuk teks, gambar, dan kode yang dilindungi hak cipta.
Apa dampaknya? Hasil AI bisa “meniru” karya berhak cipta dari data pelatihannya. Jika perusahaan menggunakan hasil itu untuk konten pemasaran, desain produk, atau kode software, bisa terjadi pelanggaran hak cipta tanpa disadari. Seorang karyawan yang memasukkan data rahasia ke AI publik juga bisa kehilangan perlindungan rahasia dagang, karena syarat perlindungan adalah menjaga kerahasiaan. Begitu data masuk ke server pihak ketiga, perusahaan kehilangan kendali.
Mengapa Shadow AI Membuat Risiko Ini Sulit Dikendalikan?
Tidak Ada Visibilitas
Banyak organisasi tidak tahu alat AI apa yang digunakan karyawan. Ketika risiko terjadi, perusahaan baru menyadarinya setelah data atau hasil AI beredar ke publik.
Persetujuan atas Nama Perusahaan
Karyawan yang menggunakan akun pribadi menyetujui syarat dan ketentuan layanan atas nama pribadi mereka, sering tanpa memahami bahwa data yang dimasukkan bisa disimpan atau digunakan untuk pelatihan model. Perusahaan tidak bisa mengaudit vendor AI atau menegosiasikan perlindungan kekayaan intelektual.
Akumulasi Kebocoran Kecil
Ancaman terbesar sering datang dari akumulasi kebocoran kecil, bukan satu insiden besar. Seorang insinyur yang menempelkan “beberapa catatan fitur” mungkin mendeskripsikan langkah inventif inti produk. Permintaan untuk “membuat ini lebih mudah dijelaskan” bisa menghilangkan perbedaan teknis yang justru mendukung paten.
Regulasi yang Perlu Diperhatikan
EU AI Act
Regulasi ini mewajibkan transparansi tentang data pelatihan dan mengharuskan perusahaan menghormati hak pencipta untuk tidak menggunakan karyanya dalam pelatihan AI.
UU Hak Cipta Indonesia (UU No. 28 Tahun 2014)
Karya yang diproduksi otonom oleh AI tidak dapat dilindungi hak cipta karena tidak ada kontribusi pemikiran manusia. Begitu dokumen yang dilindungi diunggah ke AI publik, perlindungan hukum atas karya itu bisa hilang.
Putusan Pengadilan “Thomson Reuters v. Ross Intelligence” (Februari 2025)
Pengadilan menolak argumen fair use dalam pelatihan AI. Penggunaan materi berhak cipta untuk melatih AI komersial dianggap melanggar hak cipta. Putusan ini menunjukkan bahwa risiko pelanggaran hak cipta dari AI adalah ancaman nyata yang mulai diuji di pengadilan.
Apa yang Bisa Dilakukan Perusahaan?
1. Temukan dan Inventarisasi
Audit penggunaan AI: alat apa yang digunakan karyawan, data apa yang dimasukkan, dan hasil apa yang dihasilkan. Anda tidak bisa melindungi apa yang tidak Anda lihat.

2. Buat Kebijakan Hak Cipta yang Jelas
Kebijakan harus:
-
Melarang penggunaan AI publik untuk data yang dilindungi hak cipta atau rahasia dagang
-
Mewajibkan verifikasi manual atas hasil AI untuk memastikan tidak ada jiplakan
-
Menentukan siapa yang memiliki hasil karya yang dihasilkan dengan bantuan AI
3. Sediakan Alternatif yang Aman
Sediakan alat AI enterprise dengan jaminan data tidak digunakan untuk pelatihan model dan data pelatihan yang jelas.
4. Edukasi Karyawan
Jelaskan bahwa memasukkan dokumen ke AI publik berarti data itu bisa bocor dan hak cipta bisa hilang. Berikan contoh nyata yang relevan dengan pekerjaan sehari-hari.
5. Pantau dan Tegakkan
Gunakan alat untuk mendeteksi penggunaan AI yang tidak sah, dan terapkan sanksi yang proporsional.
Kesimpulan
Shadow AI menciptakan risiko pelanggaran hak cipta dari dua arah: input (data perusahaan bisa menjadi domain publik) dan output (hasil AI bisa menjiplak karya orang lain). Risiko ini semakin nyata dengan regulasi yang mulai mengatur pelatihan AI dan gugatan hukum yang mulai bergulir di pengadilan.
Perusahaan tidak bisa lagi berpura-pura tidak tahu. Seperti yang diingatkan oleh pemimpin redaksi AI Law: “Kegagalan untuk mengatasi tren ini secara proaktif dapat menyebabkan konsekuensi bencana.” Dengan kebijakan yang jelas, alternatif yang aman, dan edukasi karyawan, risiko pelanggaran hak cipta bisa dikelola tanpa harus memadamkan semangat inovasi.








